Orangdalam.com - Loker Komisi Pemilihan Umum. Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (disingkat KPU RI) adalah lembaga negara yang menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia. KPU yang ada sekarang merupakan KPU kelima yang dibentuk sejak era Reformasi 1998. KPU pertama (1999–2001) dibentuk dengan Keppres No 16 Tahun 1999, beranggotakan 53 orang anggota, dari unsur pemerintah dan Partai Politik. KPU pertama dilantik Presiden BJ Habibie. 

KPU kedua (2001-2007) dibentuk dengan Keppres No 10 Tahun 2001, beranggotakan 11 orang, dari unsur akademis dan LSM. KPU kedua dilantik oleh Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada tanggal 11 April 2001.

KPU ketiga (2007-2012) dibentuk berdasarkan Keppres No 101/P/2007 yang berisikan tujuh orang anggota yang berasal dari anggota KPU Provinsi, akademisi, peneliti dan birokrat dilantik tanggal 23 Oktober 2007 minus Syamsulbahri yang urung dilantik Presiden karena masalah hukum.

Dalam undang-undang Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilu diatur mengenai KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota sebagai lembaga penyelenggara pemilihan umum yang permanen dan Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu. KPU dalam menjalankan tugasnya bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta dalam hal penyelenggaraan seluruh tahapan pemilihan umum dan tugas lainnya. KPU memberikan laporan Presiden kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

Lowongan Kerja Komisi Pemilihan Umum

Posisi berikut adalah posisi yang tersedia untuk peluang pekerjaan terbuka kali ini oleh KPU dengan kualifikasi berikut.

KPU Provinsi Kalimantan Timur 

1. PPNPN Bidang Administrasi 
2. PPNPN Bidang Keamanan 
3. PPNPN Bidang Pramubakti 
4. PPNPN Bidang Pengemudi 

Persyaratan Pelamar:

  • Warga Negara Indonesia 
  • Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun 
  • Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik/terlibat politik praktis yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan 
  • Memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan 
  • Sehat jasmani dan rohani 
  • Berkelakuan baik/tidak pernah dijatuhi hukuman pidana 
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta 
  • PPNPN Bidang Administrasi : 
    • Pendidikan minimal SMA/Sederajat – D3/S1 
  • PPNPN Bidang Keamanan : 
    • Pendidikan minimal SMA/Sederajat 
  • PPNPN Bidang Pramubakti : 
    • Pendidikan minimal SMA/Sederajat 
  • PPNPN Bidang Pengemudi : 
    • Pendidikan minimal SMA/Sederajat 

Berkas Lamaran:

  • Surat Lamaran yang ditanda tangani oleh pelamar ditujukan kepada Panitia Penerimaan PPNPN, dilampiri dengan: 
  • Fotocopy Ijazah terakhir dan transkip nilai yang dilegalisir 
  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku 
  • Pas Photo terakhir berwarna ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar 
  • Daftar Riwayat Hidup dengan melampirkan keterangan pendukung (pelatihan, pengalaman kerja, penghargaan, dsb) bila ada 
  • Surat pengalaman kerja bila ada 
  • Surat Keterangan Pengiriman Lamaran Kepolisian (SKCK) yang masih berkaku 
  • Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah 
  • Persyaratan angka 6 dan 7 dilengkapi setelah dinyatakan lulus seleksi PPNPN 

Cara Pendaftaran:

Jika merasa memenuhi syarat dan berminat untuk bekerja di Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur, silahkan menyiapkan berkas lamaran kerja yang telah disusun secara rapi.

Seluruh proses tahapan seleksi tidak dipungut biaya.

Jangan lupa follow akun instagram @orangdalamdotcom untuk mendapatkan informasi lowongan kerja terbaru setiap hari.

Proses pendaftaran dapat dilakukan dengan cara kirim lamaran melalui email:

ppnpnkaltim@gmail.com 
Subject: Unit Kerja_Jabatan_Nama 

Sumber: Cek di sini

Batas pendaftaran: 30 Januari 2022 (Pukul 15.00 WITA)