Orangdalam.com - Loker Lembaga LKPP. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (disingkat LKPP) adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia. LKPP dibentuk melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah. Kepala LKPP pertama pertama kali dijabat oleh Dr. Ir. Roestam Sjarief, MNRM, digantikan oleh Ir. Agus Rahardjo, M.S.M. pada tahun 2010 (sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Utama LKPP) kemudian digantikan oleh Dr. Ir. Agus Prabowo, M.Eng pada tahun 2015 yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia/Kepegawaian LKPP.
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) tumbuh dari cikal bakalnya, Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Publik (PPKPBJ) yang dibentuk pada tahun 2005. Sebagai unit kerja Eselon II di Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, PPKPBJ memiliki tugas Penyusunan kebijakan dan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah, memberikan bimbingan teknis dan advokasi terkait pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, dan memfasilitasi penyelenggaraan ujian sertifikasi ahli pengadaan barang/jasa pemerintah.

Dirasakan perlu keberadaan lembaga tersendiri yang memiliki kewenangan merumuskan perencanaan dan pengembangan strategi, penentuan kebijakan serta aturan perundangan pengadaan barang/jasa pemerintah yang sesuai dengan tuntutan dan perkembangan lingkungan internal maupun eksternal secara berkelanjutan, terpadu, terarah, dan terkoordinasi.

Pada tanggal 6 Desember 2007, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007. LKPP berkedudukan sebagai Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, LKPP dikoordinasikan oleh Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas.

Lowongan Kerja Lembaga LKPP

Posisi berikut adalah posisi yang tersedia untuk peluang pekerjaan terbuka kali ini oleh perusahaan dengan kualifikasi berikut.

1. Tenaga Pendukung Analis Hukum Perumusan Kebijakan KPBU 

Persyaratan Pelamar:

  • Pria / Wanita 
  • Memiliki identitas kewarganegaraan Indonesia seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) 
  • Memiliki NPWP 
  • Usia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun 
  • Pendidikan Minimal S1 Hukum lulusan dari Perguruan Tinggi berakreditasi A 
  • IPK minimal 3.00 (skala 4.00) 
  • Surat Pernyataan: 
    • Tidak berkedudukan sebagai calon ASN, ASN, prajurit Tentara Republik Indonesia 
    • Tidak menjadi anggota, pengurus partai politik, atau terlibat politik praktis 
  • Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat 
  • Telah mendapatkan vaksin Covid-19 paling kurang dosis pertama 
  • Memiliki pengalaman di bidang hukum/penulisan artikel/drafting peraturan perundang- undangan 
  • Melampirkan Curriculum Vitae (CV) 
  • Mampu menggunakan Microsoft Office 
  • Mampu berbahasa Inggris dengan baik 
  • Memiliki integritas dan motivasi kerja yang tinggi 
  • Memiliki keinginan untuk mengembangkan diri 
  • Mampu berkomunikasi dengan baik dan kemauan untuk belajar 
  • Mampu bekerja mandiri maupun dalam tim 
  • Mampu bekerja sesuai dengan target 
  • Tidak pernah terlibat Narkoba dan pelanggaran hukum lainnya 

2. Analis Hukum Pengadaan Barang/Jasa Desa

Persyaratan Pelamar:

  • Pria / Wanita 
  • Memiliki identitas kewarganegaraan Indonesia seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) 
  • Memiliki NPWP 
  • Usia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun 
  • Pendidikan Minimal S1 Hukum/Hukum Bisnis/ Hukum Tata Negara dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan akreditasi minimal B atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan akreditasi minimal A 
  • IPK minimal 3.00 (skala 4.00) 
  • Surat Pernyataan: 
    • Tidak berkedudukan sebagai calon ASN, ASN, prajurit Tentara Republik Indonesia 
    • Tidak menjadi anggota, pengurus partai politik, atau terlibat politik praktis 
    • Tidak pernah terlibat Narkoba dan pelanggaran hukum lainnya 
  • Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat 
  • Telah mendapatkan vaksin Covid-19 paling kurang dosis pertama 
  • Memiliki pengalaman bekerja minimal 1 tahun (Diutamakan) 
  • Memiliki kemampuan untuk melakukan analisis terhadap kebijakan dan peraturan perundang-undangan 
  • Memiliki sertifikat keahlian PBJ dasar (diutamakan) 
  • Memiliki integritas dan motivasi kerja yang tinggi 
  • Memiliki keinginan untuk mengembangkan diri 
  • Mampu berkomunikasi dengan baik dan kemauan untuk belajar 
  • Mampu bekerja mandiri maupun dalam tim 
  • Mampu bekerja sesuai dengan target 
  • Mampu mengoperasikan Microsoft Office (Ms. Word, Excel dan Powerpoint) 

3. Tenaga Pendukung Penelaah Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa di Desa 

Persyaratan Pelamar:

  • Pria / Wanita 
  • Memiliki identitas kewarganegaraan Indonesia seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) 
  • Memiliki NPWP 
  • Usia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun 
  • Latar belakang pendidikan minimal S1 atau sederajat Jurusan Hukum/Ekonomi/Akuntansi/Manajemen dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan akreditasi minimal B atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan akreditasi minimal A 
  • IPK minimal 3.00 
  • Surat Pernyataan: 
    • Tidak berkedudukan sebagai calon ASN, ASN, prajurit Tentara Republik Indonesia 
    • Tidak menjadi anggota, pengurus partai politik, atau terlibat politik praktis 
    • Tidak pernah terlibat Narkoba dan pelanggaran hukum lainnya 
  • Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat 
  • Telah mendapatkan vaksin Covid-19 paling kurang dosis pertama 
  • Memiliki pengalaman bekerja minimal 1 tahun (Diutamakan) 
  • Memiliki kemampuan untuk melakukan analisis terhadap kebijakan dan peraturan perundang-undangan 
  • Memiliki sertifikat keahlian PBJ dasar (diutamakan) 
  • Memiliki integritas dan motivasi kerja yang tinggi 
  • Memiliki keinginan untuk mengembangkan diri 
  • Mampu berkomunikasi dengan baik dan kemauan untuk belajar 
  • Mampu bekerja mandiri maupun dalam tim 
  • Mampu bekerja sesuai dengan target 
  • Mampu mengoperasikan Microsoft Office (Ms. Word, Excel dan Powerpoint) 

Cara Pendaftaran:

Jika merasa memenuhi syarat dan berminat untuk bekerja di Lembaga LKPP, silahkan menyiapkan berkas lamaran kerja yang telah disusun secara rapi.

Seluruh proses tahapan seleksi tidak dipungut biaya.

Jangan lupa follow akun instagram @orangdalamdotcom untuk mendapatkan informasi lowongan kerja terbaru setiap hari.

Proses pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui tombol di bawah:

LAMAR

Batas pendaftaran: 9 Februari 2022, Pukul 12.00 WIB