Orangdalam.com - Loker Lembaga LKPP. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (disingkat LKPP) adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia. LKPP dibentuk melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah. Kepala LKPP pertama pertama kali dijabat oleh Dr. Ir. Roestam Sjarief, MNRM, digantikan oleh Ir. Agus Rahardjo, M.S.M. pada tahun 2010 (sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Utama LKPP) kemudian digantikan oleh Dr. Ir. Agus Prabowo, M.Eng pada tahun 2015 yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia/Kepegawaian LKPP.

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) tumbuh dari cikal bakalnya, Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Publik (PPKPBJ) yang dibentuk pada tahun 2005. Sebagai unit kerja Eselon II di Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, PPKPBJ memiliki tugas Penyusunan kebijakan dan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah, memberikan bimbingan teknis dan advokasi terkait pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, dan memfasilitasi penyelenggaraan ujian sertifikasi ahli pengadaan barang/jasa pemerintah.

Dirasakan perlu keberadaan lembaga tersendiri yang memiliki kewenangan merumuskan perencanaan dan pengembangan strategi, penentuan kebijakan serta aturan perundangan pengadaan barang/jasa pemerintah yang sesuai dengan tuntutan dan perkembangan lingkungan internal maupun eksternal secara berkelanjutan, terpadu, terarah, dan terkoordinasi.

Pada tanggal 6 Desember 2007, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007. LKPP berkedudukan sebagai Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, LKPP dikoordinasikan oleh Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas.

Lowongan Kerja Lembaga LKPP

Posisi berikut adalah posisi yang tersedia untuk peluang pekerjaan terbuka kali ini oleh perusahaan dengan kualifikasi berikut.

1. Tenaga Jasa Lainnya Staf Pengawasan Internal 

Persyaratan Pelamar:

  • Pria / Wanita 
  • Usia Maksimal 35 Tahun 
  • Memiliki identitas kewarganegaraan Indonesia (KTP/Paspor/SuratKeterangan Domisili) 
  • Memiliki NPWP 
  • Memiliki Pendidikan Minimal S-1 dengan Jurusan Teknik Informatika/Information Technology/Sistem Informasi/Ilmu Komputer/Sistem Komputer/Jurusan lainnya yang sejenis dibidang IT 
  • Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif minimal 3.00 
  • Menguasai Ms.Office, Internet, audit internal 
  • Berpengalaman dibidang pengawasan (audit, reviu, pemantauan dan evaluasi) min. 2thn 
  • Memiliki integritas dan motivasi kerja yang tinggi 
  • Memilikii akuntabilitas yang tinggi dan mampu menjaga kerahasiaan hasil pengawasan 
  • Memiliki keinginan untuk mengembangkan diri 
  • Mampu berkomunikasi dengan baik 
  • Mampu bekerja mandiri maupun dalam tim 

Cara Pendaftaran:

Jika merasa memenuhi syarat dan berminat untuk bekerja di Lembaga LKPP, silahkan menyiapkan berkas lamaran kerja yang telah disusun secara rapi.

Seluruh proses tahapan seleksi tidak dipungut biaya.

Jangan lupa follow akun instagram @orangdalamdotcom untuk mendapatkan informasi lowongan kerja terbaru setiap hari.

Proses pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui tombol di bawah:

DAFTAR

Batas pendaftaran: 18 April 2022