Orangdalam.com - Loker Bawaslu. Mencari pekerjaan bisa jadi melelahkan secara emosional dan bahkan secara fisik. Kamu bisa menyiasati itu semua dengan melakukan hal-hal yang kamu senangi. Dengan begitu semangat dan kesegaran pikiran kamu tetap terjaga. Kamu tetap bisa fokus dan konsisten dalam jangka pendek saat mencari pekerjaan. Selain itu, kamu juga bisa membangun kebiasaan baik yang bisa kamu bawa di masa depan saat kamu menghadapi tantangan-tantangan baru di dunia profesional.
Lowongan Kerja Bawaslu
Posisi berikut adalah posisi yang tersedia untuk peluang pekerjaan terbuka kali ini oleh Bawaslu Enrekang dengan kualifikasi berikut.
Persyaratan Pelamar:
- Warga Negara lndonesia;
- Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun;
- Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana 5 (lima) tahun atau lebih;
- Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
- Berdomisili di wilayah kabupaten/kota yang bersangkutan dibuktikan dengan Kartu tanda Penduduk (KTP) Elektronik;
- Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, pengawasan Pemilu, dan berspektif keadilan gender;
- Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar;
- Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun;
- Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
- Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha mibk daerah apabila terpilih;
- Bersedia bekerja penuh waktu
- Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;
- Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;
- Tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;
- Mendapatkan izin dari atasan langsung bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Berkas Lamaran:
- Mengajukan surat lamaran yang ditujukan kepada Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Enrekang.
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik;
- Pas foto warna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar dan ukuran 3 x 4 sebanyak 2 (Dua) lembar latar belakang merah;
- Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau dapat menyampaikan fotokopi ijazah tanpa dilegalisir dengan menunjukan ijazah asli;
- Daftar Riwayat Hidup;
- Surat keterangan sehat jasmani dan/atau rohani dari rumah sakit pemerintah atau Puskesmas yang dapat disampaikan sebelum pelantikan;
- Surat keterangan bebas dari penyalahgunaan narkotika dari rumah sakit atau Puskesmas yang dapat disampaikan sebelum pelantikan;
- Surat izin dari atasan langsung bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS);
- Surat pernyataan (contoh format: di sini ):
a. Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus tahun 1945;
b. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
c. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (iima) tahun atau lebih;
d. Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun pada saat mendaftar;
e. Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (Iima) tahun;
f. Bersedia bekerja penuh waktu;
g. Bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat terpilih;
h. Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;
i. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;
j. Bebas dari peyalahgunaan narkotika; dan - Pelamar melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi pelamar sebagai dasar penilaian dalam seleksi administrasi.
- Formulir berkas administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di laman Bawaslu Kabupaten Enrekang melalui media sosial (Facebook, Instagram, Laman Website, YouTube) atau sekretariat Bawaslu Kabupaten Enrekang. Info lebih jelas dapat meghubungi nomor kontak atas nama Muh. Hamka, S.Pd CP. 085347599995 dan Hamrullah, S.Pd. I CP. 085255981910.
- Dalam hal dokumen pendaftaran calon dikirimkan melalui online, maka calon pendaftar tersebut wajib menyampaikan dokumen fisik (hardcopy) kepada Pokja pada saat pelaksanaan tes tertulis dengan syarat telah dinyatakan lulus administrasi
- Dalam hal pendaftaran dilakukan melalui pos kilat, dokumen pendaftaran paling lama diterima oleh pokja pada hari terakhir pendaftaran yang dikirimkan ke alamat Bawaslu Kabupaten Enrekang.
- Dokumen persyaratan dibuat masing-masing rangkap 3 (tiga), terdiri dari 1 (satu) rangkap asli dan 2 (dua) rangkap fotokopi.
- Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.
a. Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus tahun 1945;
b. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
c. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (iima) tahun atau lebih;
d. Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun pada saat mendaftar;
e. Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (Iima) tahun;
f. Bersedia bekerja penuh waktu;
g. Bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat terpilih;
h. Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;
i. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;
j. Bebas dari peyalahgunaan narkotika; dan
Cara Pendaftaran:
Jika merasa memenuhi syarat dan berminat untuk bekerja di Bawaslu Enrekang, silahkan menyiapkan berkas lamaran kerja yang telah disusun secara rapi.
Seluruh proses tahapan seleksi tidak dipungut biaya.
Jangan lupa follow akun instagram @orangdalamdotcom untuk mendapatkan informasi lowongan kerja terbaru setiap hari.
Dokumen pendaftaran dapat dikirim melalui online ke alamat email:
Sumber: IG @humas_bawaslu_enrekang
Waktu penerimaan pendaftaran dan penerimaan berkas mulai tanggal 21 s/d 27 September 2022 pukul 09:00 s/d 17:00 Wita.